Ekonomi & Bisnis

Sulawesi Tenggara Alami Inflasi 2,94 Persen di November 2025

123
×

Sulawesi Tenggara Alami Inflasi 2,94 Persen di November 2025

Sebarkan artikel ini
Per November 2025, Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi 2,94 persen.

KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,94 persen pada November 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,37. Data ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra.

Kepala BPS Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, menjelaskan bahwa kenaikan harga secara tahunan ini didorong oleh naiknya indeks di sebagian besar kelompok pengeluaran.

“Inflasi y-on-y di Sultra mencapai 2,94 persen pada November 2025. Kenaikan tertinggi didorong oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak sebesar 8,83 persen,” ujar Andi Kurniawan.

Selain kelompok perawatan pribadi, beberapa kelompok pengeluaran lain yang signifikan mengalami kenaikan harga antara lain: Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau: 4,33 persen, Kelompok Pendidikan: 5,07 persen, dan Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: 2,37 persen

Inflasi y-on-y terendah tercatat pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen.

Menurut data BPS, inflasi y-on-y tertinggi di Sultra terjadi di Kota Baubau sebesar 3,95 persen dengan IHK 110,54. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe sebesar 2,01 persen dengan IHK 108,77.

Meskipun terjadi inflasi secara tahunan, Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2025 justru mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,02 persen.

Hal ini menunjukkan adanya penurunan harga rata-rata pada bulan November dibandingkan bulan Oktober 2025.

Namun, secara kumulatif dari awal tahun, inflasi y-to-d (year to date) Sultra hingga November 2025 masih tercatat sebesar 2,64 persen.

Hanya dua kelompok pengeluaran yang mencatat deflasi y-on-y, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,74 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen.

Penulis : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *