Hukum & Kriminal

Kejari Kendari Bakal Tindak Pelaku Pungli di Jalur Distribusi Pangan

119
×

Kejari Kendari Bakal Tindak Pelaku Pungli di Jalur Distribusi Pangan

Sebarkan artikel ini
Kajari Kota Kendari, Ronal H.Bakara bersama Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran foto bersama dalam Rakor Ketersediaan Pangan Kota Kendari, Rabu (29/10/2025). Foto : Agus Setiawan

KENDARI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Ronal H. Bakara, secara serius menyoroti dan meminta penghentian praktik pungutan liar (pungli) di sepanjang jalur-jalur distribusi kebutuhan pangan.

Hal ini disampaikan Ronal H. Bakara dalam upaya pencegahan guna memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan dan membantu menjaga stabilitas harga di masyarakat.

Menurut Ronal, pencegahan praktik ilegal di jalur distribusi adalah langkah krusial untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar.

Pemerintah, kata dia, telah melakukan perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara akurat, dan praktik pungli akan menggagalkan upaya stabilisasi harga tersebut.

“Saya sampaikan ini, ini pencegahan. Jangan sampai ada pungutan-pungutan yang ilegal di jalur-jalur distribusi. Itu maksud saya. Itu kan akan membuat standar harga stabil,” tegas Ronal dalam Rakor Ketersediaan Pangan Kota Kendari di Hotel Zahra Kendari, Rabu (29/10/2025).

Ia mengingatkan bahwa jika terdapat pungutan ilegal, harga pangan pasti akan naik, padahal pemerintah sudah menghitung HET dengan data yang akurat.

Ronal H. Bakara menegaskan bahwa jika ditemukan adanya praktik pungli di lapangan, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penindakan hukum.

Ia juga menekankan bahwa urusan penindakan tidak hanya di tangan Kejari, tetapi juga bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Jadi pencegahan itulah utama saya di sini. Pencegahan berhasil, ketahanan pangan juga berhasil Kendari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kajari Kendari ini mengaitkan persoalan pungli dengan isu yang lebih besar, yakni kesejahteraan rakyat.

Ia menyinggung adanya kerugian negara yang besar di sektor pangan, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Presiden dalam pidato resmi.

“Pungutan-pungutan di Sekretaris Distribusi dan Distribusi, hentikan itu,” pintanya secara serius.

Ronal berharap semua pihak dapat menjadi contoh dan memastikan distribusi pangan berjalan normal sehingga para pengusaha juga dapat memperoleh keuntungan yang wajar.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Kendari untuk mewujudkan ketahanan pangan, yang kini telah menjadi tugas bersama, bukan hanya tugas dinas terkait atau kementerian.

Penulis : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *