Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Sidak Kawasan PT WIN, Pastikan Aktivitas Tambang di Sulawesi Tenggara Sesuai Aturan

9
×

Bareskrim Polri Sidak Kawasan PT WIN, Pastikan Aktivitas Tambang di Sulawesi Tenggara Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan operasional pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) pada Sabtu (30/05/2026).

BERITA INDONESIA – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan operasional pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) pada Sabtu (30/05/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawasi aktivitas pertambangan guna memastikan seluruh regulasi lingkungan dan hukum dipatuhi secara ketat.

Sidak yang berlangsung sejak pagi hari tersebut menyasar sejumlah titik krusial di area konsesi perusahaan, termasuk lokasi pengerukan, dokumen kelengkapan izin, hingga tata kelola lingkungan hidup di sekitar lingkar tambang.

Brigjen Pol Irhamni menegaskan bahwa pengawasan langsung ke lapangan merupakan instrumen penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam.

Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa semua jalannya aktivitas pertambangan di kawasan PT WIN ini berjalan di atas koridor hukum. Tidak boleh ada kompromi bagi pelanggaran yang merugikan negara maupun yang merusak ruang hidup masyarakat sekitar,” tegasnya di sela-sela peninjauan lapangan.

Dalam sidak tersebut, tim dari Bareskrim Polri memeriksa beberapa aspek utama:

Keabsahan Dokumen: Pemeriksaan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) serta dokumen pelengkap amdal.

Tata Kelola Lingkungan: Peninjauan langsung sistem pengelolaan limbah tambang guna mencegah pencemaran ekosistem lokal.

Batas Wilayah Konsesi: Memastikan aktivitas pengerukan tidak keluar dari koordinat izin usaha pertambangan (IUP) yang telah ditetapkan.

Pihak manajemen PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menyatakan sikap kooperatifnya selama proses sidak berlangsung.

Mereka membuka akses penuh bagi tim penegak hukum untuk memeriksa seluruh fasilitas dan dokumen yang diperlukan.

Perwakilan manajemen menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menyelaraskan operasional bisnis dengan regulasi yang berlaku di Indonesia serta siap menerima arahan dari Bareskrim Polri demi perbaikan tata kelola ke depan.

Langkah preventif dan represif di sektor minerba ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri pertambangan di wilayah tersebut agar tetap mengedepankan prinsip good mining practices. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *