KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara terus mengintensifkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam langkah terbarunya, Kamis (18/09/2025) sore, Ditresnarkoba menggelar penyuluhan dan tes urine narkoba di THM Michelin Karaoke, Lounge and Resto, Kendari.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 15.30 hingga 17.20 WITA ini melibatkan puluhan karyawan, termasuk para Lounge Companion (LC).
Operational Manager THM Michelin, Rahmat Efendi, membuka acara yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin, S.H., M.H.
Dalam sesi penyuluhan, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba melalui penayangan video edukasi.
Materi yang disampaikan mencakup pengertian, gejala, dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, serta ciri-ciri pengguna dan modus operandi peredarannya.
Selain itu, dijelaskan pula regulasi hukum terkait narkotika, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2009 dan UU Nomor 17 Tahun 2023.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan pemeriksaan urine oleh personel Bid Dokkes Polda Sultra. Dari total 43 orang yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan tes urine ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai tempat hiburan malam maupun di lingkungan masyarakat lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bersih dari narkoba.
Editor : Agus Setiawan












