Hukum & Kriminal

Aksi Diduga Bermotif Uang, Mawan SH Bicara Keras: “Organisasi Pemuda Jangan Jadi Alat Pemerasan”

159
×

Aksi Diduga Bermotif Uang, Mawan SH Bicara Keras: “Organisasi Pemuda Jangan Jadi Alat Pemerasan”

Sebarkan artikel ini
Mawan, SH

BERITA SULTRA – Penggiat hukum asal Buton Utara, Mawan, S.H, melontarkan kecaman keras terhadap aksi sekelompok pemuda yang belakangan menuding pejabat tanpa dasar kuat, lalu diduga meminta uang dengan menggunakan demonstrasi sebagai alat tekan.

Ia menegaskan praktik seperti itu bukan hanya merusak marwah perjuangan pemuda, tetapi juga telah masuk kategori tindakan pemerasan yang harus segera ditangani aparat penegak hukum.

Mawan mengaku prihatin karena nama gerakan pemuda kembali digunakan untuk tujuan yang jauh dari nilai intelektual dan etika.

Ia menyebut modusnya sangat jelas: menuduh, mengancam akan terus berdemonstrasi, lalu meminta uang sebagai syarat meredakan tekanan.

“Kalau begini caranya, itu bukan aktivis, itu pemeras. Aktivis tidak pernah menjadikan aksi sebagai alat mencari uang,” ujarnya tegas Sabtu 22/11/2025

Dirinya menegaskan bahwa tidak sedang membela Anggota DPR RI Ridwan Bae maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Sultra, tetapi ia menentang keras pola gerakan yang bermuatan kepentingan pribadi.

Menurutnya, tindakan oknum pendemo yang diduga meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan perjuangan hanya akan merusak citra pemuda dan mahasiswa.

“Ini mencederai nilai perjuangan pemuda. Sangat memalukan kalau benar ada permintaan uang dalam balutan aksi,” katanya.

Mawan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan praktik tekanan melalui demonstrasi tersebut.

Ia menyebut organisasi pemuda yang menggerakkan aksi itu tidak memiliki kekuatan data maupun pemahaman teknis yang memadai terkait isu yang mereka serang.

Tuduhan yang dilontarkan pun dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Gerakan tanpa kajian dan tanpa data seperti ini hanya akan menyesatkan opini publik. Itu bukan kontrol sosial, itu manipulasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Mawan menjelaskan bahwa program P3TGAI yang ikut dituduhkan dalam aksi tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat yang sepenuhnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok P3A.

Dana program disalurkan langsung ke rekening kelompok penerima manfaat tanpa perantara pihak ketiga.

“Dengan mekanisme ini, kelompok bertanggung jawab langsung sesuai juknis Kementerian PUPR. Jadi tuduhan ke pihak BWS maupun Pak Ridwan Bae jelas tidak berdasar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa bila memang ada dugaan pelanggaran, harusnya disampaikan melalui mekanisme hukum resmi, bukan aksi demonstrasi yang dijadikan alat bargaining.

“Publik perlu informasi jernih, bukan spekulasi dan tekanan yang ujung-ujungnya minta sesuatu,” tambahnya.

Mawan menyatakan langkahnya bukan provokatif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk meluruskan informasi publik.

Ia ingin mengembalikan gerakan mahasiswa dan pemuda pada jalur rasional, beretika, dan konstruktif.

Sebagai advokat muda lulusan organisasi advokat PPKHI, ia menyerukan agar seluruh pemuda Sulawesi Tenggara tidak mudah termakan isu yang tidak terverifikasi.

“Saya hormati kontrol sosial, tapi harus berbasis data dan fakta. Perjuangan pemuda itu lahir dari kejujuran berpikir, bukan dari tekanan berbasis kepentingan,” tutupnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *