Daerah

Ketika PT WIN Berhenti Menjelang Perayaan Kemerdekaan RI, Warga Torobulu Menghadapi Dua Warisan: Tekanan Ekonomi dan Persoalan Lingkungan

84
×

Ketika PT WIN Berhenti Menjelang Perayaan Kemerdekaan RI, Warga Torobulu Menghadapi Dua Warisan: Tekanan Ekonomi dan Persoalan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Google Geminia AI

KONAWE SELATAN — Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diwarnai persoalan yang jauh dari gegap gempita perayaan kemerdekaan.

Aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) terhenti, sementara dampaknya mulai terasa pada pekerja, pelaku usaha kecil, dan kehidupan ekonomi masyarakat sekitar.

PT WIN menghentikan kegiatan operasional setelah persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belum diterbitkan.

Perusahaan sebelumnya menempatkan karyawan dalam status standby sejak April 2026 sambil menunggu persetujuan tersebut.

Pada 10 Agustus 2026, perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejumlah laporan menyebut lebih dari 1.000 pekerja terdampak, sementara laporan lain menyebut jumlahnya sekitar 1.500 orang.

Penghentian aktivitas tambang tidak hanya berdampak pada pekerja. Rantai ekonomi di sekitar kawasan operasional ikut mengalami tekanan secara signifikan.

Pedagang warung dan kios, jasa transportasi, usaha kos, hingga pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada aktivitas pekerja tambang mulai kehilangan pelanggan.

Halwiyati, pemilik kios di Desa Torobulu, mengaku omzet usahanya turun drastis sejak aktivitas PT WIN berhenti.

Sebelumnya, karyawan perusahaan menjadi salah satu kelompok pelanggan rutin yang ikut menggerakkan perputaran uang di tingkat desa.

Kondisi tersebut memperlihatkan betapa besarnya ketergantungan ekonomi lokal terhadap satu kegiatan usaha.

Ketika aktivitas perusahaan berhenti, pendapatan pekerja berkurang dan daya beli masyarakat ikut melemah.

Dampaknya kemudian merambat kepada usaha-usaha kecil yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pertambangan.

Namun, berhentinya aktivitas pertambangan juga menghadirkan sisi lain yang tidak kalah penting yaitu kondisi lingkungan yang selama beberapa tahun menjadi sumber kekhawatiran masyarakat.

Dalam Putusan Pengadilan Negeri Andoolo Nomor 58/Pid.Sus-LH/2024/PN Adl, terungkap keterangan mengenai sejumlah persoalan lingkungan di Torobulu.

Di antaranya adalah sumber mata air yang disebut mengering, berkurangnya pepohonan di sekitar sumber air, debu dan kebisingan akibat aktivitas pertambangan, serta perubahan kondisi pesisir.

Persidangan juga memuat keterangan mengenai air laut yang keruh dan kemerahan, pendangkalan pesisir, serta menurunnya produktivitas sebagian tambak dan hasil tangkapan nelayan.

Majelis hakim dalam putusan tersebut juga menyoroti hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dan pembahasan AMDAL.

Fakta persidangan mencatat adanya aksi dan pengaduan warga yang mempertanyakan dampak kegiatan pertambangan serta dokumen lingkungan perusahaan.

Persoalan lingkungan tersebut menjadi bagian dari sejarah panjang hubungan antara masyarakat Torobulu dan aktivitas pertambangan PT WIN.

Pada saat yang sama, tidak semua warga memandang keberadaan perusahaan dari sisi yang sama. Pada Juni 2026, sejumlah besar warga Torobulu bahkan mendatangi Pengadilan Negeri Andoolo untuk menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional PT WIN.

Mereka menyebut perusahaan memberikan lapangan pekerjaan, menggerakkan ekonomi, serta berkontribusi melalui kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan PT WIN tidak sederhana.

Sebagian masyarakat membutuhkan keberadaan perusahaan sebagai sumber pekerjaan dan penghasilan, sementara sebagian lainnya selama bertahun-tahun menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kualitas hidup.

Kini, ketika mesin-mesin tambang berhenti, masyarakat menghadapi pertanyaan baru: bagaimana nasib ekonomi mereka jika perusahaan tidak segera beroperasi kembali, dan bagaimana kondisi lingkungan yang ditinggalkan setelah aktivitas pertambangan berakhir?

Bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, persoalannya bukan sekadar angka PHK.

Ada kebutuhan rumah tangga yang harus terus dipenuhi, mulai dari pangan, biaya sekolah anak, listrik hingga kebutuhan kesehatan. Pelaku UMKM pun harus menghadapi turunnya jumlah pelanggan dan perputaran uang.

Di sisi lain, penghentian aktivitas tambang membuka kesempatan untuk melihat kembali kondisi lingkungan secara lebih menyeluruh.

Pemerintah dan pihak terkait memiliki ruang untuk memastikan reklamasi, pemulihan lahan, perlindungan sumber air, serta pemantauan kualitas lingkungan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Momentum perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus seharusnya tidak hanya menjadi perayaan simbolik tentang kemerdekaan.

Bagi masyarakat Torobulu, kemerdekaan juga dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk memperoleh pekerjaan yang layak, mempertahankan sumber penghidupan, menikmati lingkungan yang sehat, dan memiliki kepastian atas masa depan.

Kasus PT WIN memperlihatkan satu pelajaran penting bagi daerah penghasil tambang, pertumbuhan ekonomi tidak cukup jika masyarakat tidak memiliki pilihan ekonomi lain, sementara pemulihan lingkungan belum menjadi kepastian.

Kini, ketika aktivitas PT WIN terhenti menjelang peringatan kemerdekaan, Torobulu berada di persimpangan yang cukup krusial.

Masyarakat membutuhkan kepastian ekonomi, sementara lingkungan membutuhkan pemulihan dan pengawasan.

Pemerintah dituntut untuk hadir mencari jalan tengah agar kepentingan pekerjaan, keberlanjutan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta hak masyarakat tidak dipertentangkan, tetapi dapat berjalan beriringan.

Sebab kemerdekaan yang dirasakan masyarakat di lingkar tambang bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, melainkan juga tentang terbebas dari ketergantungan ekonomi, ketidakpastian pekerjaan, dan kekhawatiran terhadap lingkungan tempat mereka menggantungkan hidup.

Penulis : Asrul Rahmani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *