Kendari, Sulawesi Tenggara – Langkah politik Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) di Sulawesi Tenggara semakin mantap.
Partai berlambang padi ini secara resmi telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyerahan SKT tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PADI Sulawesi Tenggara, Ir. Amsiqul Maarif, ST.,MM., IPM., ASEAN. Eng, di Kantor Badan Kesbangpol Sultra, Jalan Made Sabara, Kota Kendari, pada hari Senin, 1 Desember 2025.
Ketua PADI SULTRA, yang akrab disapa Almaarif, menyatakan bahwa perolehan SKT ini merupakan syarat wajib bagi Partai Politik baru.
SKT ini akan menjadi bekal utama untuk proses pendaftaran lebih lanjut pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI guna memperoleh Surat Keputusan Badan Hukum (AHU).
Almaarif menambahkan bahwa PADI berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendirian Partai Politik (revisi dari UU No. 2 Tahun 2008), yang secara teknis berada di bawah otoritas Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.
“Kami berkeyakinan PADI akan memperoleh Badan Hukum sebagai Partai Politik baru, melihat antusiasme dan militansi kader PADI di seluruh Indonesia,” ujar Almaarif.
Lebih lanjut, Ketua DPP PADI SULTRA ini menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah mengikuti tahapan pendaftaran sebagai Calon Peserta Pemilu 2029 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses ini merujuk pada ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang PEMILU, serta akan diatur lebih detail oleh PKPU dan PERBAWASLU.
Almaarif merincikan bahwa PADI Sultra siap menghadapi Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual yang mencakup kepengurusan dan keanggotaan pada tingkat: Dewan Pimpinan Nasional (DPN) 38 Pengurus Provinsi, Minimal 75% Pengurus tingkat Kabupaten/Kota (DPD), dan Minimal 50% Pengurus tingkat Kecamatan (DPC).
“Kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan segala sesuatunya agar lolos dan memenuhi syarat sebagai Peserta PEMILU 2029 dan PILKADA 2031 mendatang,” tegasnya.
PADI, yang merupakan Partai besutan Mayjend TNI (Purn) Drs. Burlian Syafei (dikenal sebagai PRESIDEN PADI) dan Dr. Sayid Fadhil, SH., M.Hum (SEKJEND), menyatakan siap menjadi pembeda di kancah politik.
Dengan semboyan PADI Tumbuh Bersama Rakyat, PADI Maju Bersama Rakyat, PADI Solusi Indonesia, partai ini menargetkan untuk diterima di semua kalangan, khususnya pemilih akar rumput.
Editor : Agus Setiawan












