Hukum & Kriminal

Anggota DPD RI Umar Bonte dan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badalah Sepakat Selesaikan Perseteruan Secara Adat

152
×

Anggota DPD RI Umar Bonte dan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badalah Sepakat Selesaikan Perseteruan Secara Adat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Umar Bonte dan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah sepakat berdamai.

Kendari, Sulawesi Tenggara – Perseteruan yang sempat terjadi antara Anggota DPD RI, Umar Bonte (UB), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sulawesi Tenggara, Ridwan Badalah (RB), akhirnya berakhir damai.

Perdamaian ini tercapai berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh Presiden Pemersatu Masyarakat Muna Indonesia (PMMI), Yang Mulia (YM) La Ode Riago S.H. Sangia Kobenteno.

Pertemuan mediasi tersebut berlangsung secara kekeluargaan di Markas PMMI di Kota Kendari pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Usai mediasi, kedua belah pihak menyatakan kesepakatan damai. Umar Bonte membenarkan perdamaian tersebut dengan singkat. “Kita sudah damai,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ridwan Badalah juga menyampaikan bahwa permasalahan telah selesai. “Kita sudah bertemu, difasilitasi orang tua kita, kita sudah bersepakat damai, sudah tidak ada masalah lagi,” jelas RB.

Di tempat yang sama, YM La Ode Riago S.H. Sangia Kobenteno, yang juga Ketua Majelis Adat Kerajaan Nusantara Muna, menegaskan bahwa perseteruan tersebut telah diselesaikan secara adat dan kedua pihak berkomitmen untuk tidak melanjutkan ke proses hukum.

“Kita berkeluarga, sudah kita selesaikan secara adat, baik Umar Bonte dan Ridwan Badalah tidak akan melanjutkan ke proses hukum,” tutur YM La Ode Riago.

Pihaknya juga berpesan kepada semua pihak agar tidak gampang terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.

Penyelesaian secara adat ini disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat Muna terkemuka, di antaranya: Prof. Dr. H. La Ode Abdul Rauf M.S., Drs. La Ode Khalifa, H. La Ode Usman Silo S.E., M.Si., Dr. Bahtiar M.Si., Drs. La Nika, Drs. Ayub Rintaka, Dr. La Ode Agusalim Mando M.Si., Dr. La Ode Sirjon S.H., L.M., La Ode Murdani, dan Sugianto Fara.

Penyelesaian yang dilakukan di bawah pimpinan Presiden PMMI ini menunjukkan peran penting tokoh adat dan lembaga masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, tanpa harus menempuh jalur hukum formal.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *