Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota Kendari memperkuat komitmen penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Kendari.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., pada Senin (13/10/2025) di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari.
MoU yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi serta Membangun Komitmen Bersama” ini merupakan langkah penting Pemkot Kendari dalam upaya menciptakan Kota Layak Anak.
Wali Kota Soroti Penurunan Predikat Kota Layak Anak
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska Karina Imran menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terpadu dan berkelanjutan lintas sektor.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap kesehatan fisik, mental, dan masa depan korban,” ujarnya.
Wali Kota juga menyoroti adanya penurunan predikat Kota Kendari dalam penilaian penanganan kekerasan. Jika tahun sebelumnya Kendari meraih predikat Madya, tahun 2025 ini predikat tersebut turun menjadi Nindya.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Kita harus bangkit bersama agar penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali optimal,” tegasnya.
Komitmen Bersama untuk Perlindungan Maksimal
Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kota Kendari bersama APH dan lembaga layanan berkomitmen untuk membangun sistem penanganan yang responsif, terkoordinasi, dan berkeadilan.
Wali Kota berharap kerja sama ini dapat memastikan setiap laporan kekerasan ditangani dengan cepat dan tepat, serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Lebih lanjut, Bunda PAUD Kota Kendari ini juga menekankan pentingnya memperkuat berbagai indikator Kota Layak Anak, termasuk keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan, pengasuhan keluarga yang aman, serta akses terhadap pendidikan dan perlindungan dari kekerasan.
Ia menutup dengan pesan bahwa tanggung jawab ini adalah milik seluruh elemen masyarakat.












