Kendari, Sulawesi Tenggara — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari terus berkomitmen meningkatkan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Komitmen ini diwujudkan dengan digelarnya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis, 8 September 2025.
Sidang TPP yang dilangsungkan di lapangan apel Rutan Kendari ini dihadiri oleh Plh. Kepala Rutan Kendari, Pejabat Struktural, dan seluruh Staf Rutan Kelas IIA Kendari.
Pertimbangkan Kelayakan 17 Calon Tamping
Fokus utama sidang TPP kali ini adalah membahas dan mempertimbangkan usulan 17 nama Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan diusulkan menjadi Tamping (Tahanan Pendamping).
Para calon Tamping ini nantinya akan mendapat tanggung jawab di berbagai bidang, seperti Tamping Luar untuk menjaga kebersihan Rutan, Tamping Hidroponik, dan Tamping Pangkas Rambut.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Muhammad Ariq Triyanto, yang menjelaskan mengenai nama-nama WBP yang diusulkan.
Dalam pembahasannya, Kasubsi Pengelolaan sekaligus Plh. Kepala Rutan Kendari, La Ode Mustakim, turut memberikan penjelasan mengenai metode penyusunan dan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengusulan tamping, yang telah diatur sesuai Peraturan Menteri.
Tim TPP menimbang dengan cermat apakah 17 WBP ini layak menerima tanggung jawab tersebut.
Diharapkan, WBP yang terpilih nantinya dapat menjaga amanah yang diberikan dan menjadikan kesempatan ini sebagai jalan untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Kegiatan Sidang TPP ini berjalan dengan lancar sebagai bagian dari upaya Rutan Kelas IIA Kendari dalam menyediakan program pembinaan yang efektif dan membangun karakter WBP.
Editor : Agus Setiawan












