Politik

Diterpa Isu Miring, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suleha Sanusi Pilih Fokus Serap Aspirasi Rakyat

234
×

Diterpa Isu Miring, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suleha Sanusi Pilih Fokus Serap Aspirasi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Hj.Suleha Sanusi.

Kendari – Meskipun belakangan ini diterpa isu miring yang beredar di masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Suleha Sanusi, memilih untuk tidak ambil pusing dan fokus bekerja keras menyerap serta mengawal aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan informasi yang memojokkan dirinya.

“Kami merespons isu tersebut dengan kerja nyata. Saya meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Saat ini saatnya kita fokus bersama-sama membangun daerah,” kata Suleha Sanusi, Kamis (02/10/2025).

Isu ini mencuat menyusul langkah tegas Suleha Sanusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya terkait operasional perusahaan tambang di wilayah Konawe Utara (Konut).

Menanggapi rumor yang beredar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Sultra secara lugas membantah adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kadernya tersebut.

Wakil Ketua DPD PDI-P Sultra sekaligus juru bicara partai, Agus Sanaa, menegaskan bahwa apa yang dilakukan Suleha Sanusi adalah tindakan positif dan sesuai dengan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Kalau di Konut itu kan banyak perusahaan tambang yang mengelola tanah adat menjadi lokasi tambang. Saya kira tidak salah jika perusahaan tambang yang menggali tanah adat ikut berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat adat setempat, jadi jangan menggiring opini,” tegas Agus Sanaa pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Agus Sanaa menambahkan bahwa PDI-P telah memastikan bahwa Suleha Sanusi tidak melanggar kode etik dan memiliki itikad baik dalam menjalankan tugasnya.

Diketahui, Suleha Sanusi merupakan peraih suara terbanyak di daerah pemilihan Konawe Raya (Konawe, Konawe Utara/Konut, dan Konawe Kepulauan/Konkep) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Senada dengan partai, pakar hukum tata negara, Dr. Bariun, SH., MH, turut menilai bahwa langkah yang diambil oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra itu didasari oleh niat baik untuk membela kepentingan masyarakat adat.

Penulis : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *