Metro Kota

Akses Produk Hukum Lebih Mudah, Pemkot Kendari Luncurkan Platform JDIH Online

163
×

Akses Produk Hukum Lebih Mudah, Pemkot Kendari Luncurkan Platform JDIH Online

Sebarkan artikel ini
Kepala Sub Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Muhammad Hainil, S.Si., M.H.

Kendari, Sulawesi Tenggara — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara, terus berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memudahkan akses masyarakat terhadap seluruh produk hukum daerah.

Langkah terbaru, Pemkot Kendari melalui Sub Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, resmi menghadirkan platform Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara daring di alamat: jdih.kendarikota.go.id.

Kepala Sub Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Muhammad Hainil, S.Si., M.H., menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengakses berbagai regulasi penting daerah hanya dengan membuka laman tersebut.

“Untuk mengakses produk hukum daerah Kota Kendari, masyarakat tinggal membuka Google lalu ketik jdih.kendarikota.go.id, maka pengguna akan langsung melihat produk hukum Pemkot Kendari, seperti Perda, Perwali, dan regulasi lainnya yang terkait,” ujar Hainil.

Menurutnya, JDIH merupakan sumber utama yang resmi dan transparan bagi Pemkot Kendari untuk menampilkan regulasi atau produk hukum daerah.

Inisiatif ini didukung oleh landasan hukum kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional, serta Perwali Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi JDIH Kota Kendari.

Jamin Transparansi dan Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Hainil menegaskan, tujuan utama JDIH Kota Kendari adalah menjamin terciptanya pengelolaan dokumen hukum yang tertib, terpadu, dan efektif, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.

Selain itu, JDIH berfungsi menyediakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum untuk mendukung transparansi dan penegakan hukum di Kota Kendari.

Sebagai Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda Kota Kendari yang baru saja dilantik, Muhammad Hainil berkomitmen untuk mengembangkan JDIH.

Ia yakin platform ini akan membawa dampak positif bagi pemerintah dan secara signifikan meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dengan adanya informasi Peraturan yang diberlakukan.

“Ayo, kunjungi laman jdih.kendarikota.go.id,” seru Muhammad Hainil. “Pemkot Kendari memudahkan masyarakat melihat langsung produk hukum. Kunjungi laman untuk mengakses produk hukum,” tutupnya.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *