Hukum & Kriminal

Polresta Kendari Sita Puluhan Liter Miras Tradisional Ilegal

99
×

Polresta Kendari Sita Puluhan Liter Miras Tradisional Ilegal

Sebarkan artikel ini
Personil Polresta Kendari mengamankan puluhan liter arak tradisional ilegal dari rumah warga.

Kendari, Sulawesi Tenggara — Polresta Kendari memulai pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2025 dengan hasil signifikan.

Pada hari pertama operasi, puluhan liter minuman keras (miras) tradisional, terdiri dari jenis ballo dan arak lokal, berhasil diamankan dari sejumlah penjual tanpa izin di Kota Kendari.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka melalui Kasi Humas IPTU Hariddin, membenarkan adanya razia yang menargetkan titik-titik rawan peredaran miras tradisional di wilayah kota.

“Kami berhasil mengamankan puluhan liter miras tradisional dari beberapa penjual tanpa izin. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasi Humas IPTU Hariddin, S.H.

Operasi Sikat Anoa merupakan agenda rutin kepolisian yang difokuskan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, narkotika, dan penggunaan senjata tajam.

Selain itu, operasi ini juga menargetkan tindak kejahatan jalanan (curas, curat, curanmor) serta aksi premanisme.

Selain penyitaan miras, petugas juga mendata beberapa penjual untuk dilakukan pembinaan. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan guna menelusuri sumber distribusi minuman ilegal tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun menjual miras ilegal. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari,” tambah Kasi Humas.

Operasi Sikat Anoa 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 13 November mendatang, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan dan fungsi di Polresta Kendari.

Tujuannya adalah memastikan masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan dan pergantian tahun dalam suasana yang aman dan kondusif.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *