BERITA INDONESIA – Wajah-wajah muda di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari mendapatkan suntikan semangat baru pada Rabu (28/1/2026).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Komisi Hukum dan HAM, hadir membawa misi kemanusiaan bertajuk “Menata Diri Menjemput Masa Depan yang Lebih Baik”.
Bukan sekadar formalitas, kegiatan ini dirancang untuk meruntuhkan stigma bahwa pemidanaan adalah akhir segalanya.
Sebaliknya, MUI Sultra ingin memastikan bahwa di balik jeruji, ada proses “metamorfosis” mental dan spiritual bagi para anak binaan.
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Sultra, Dr. Fahmi Jambak, menegaskan bahwa pendekatan disiplin administratif saja tidak cukup.
Menurutnya, anak-anak ini membutuhkan sentuhan yang lebih dalam—langsung ke aspek kejiwaan mereka.
“Pendekatan yang menyentuh aspek kejiwaan dan nilai-nilai kehidupan diyakini mampu membantu anak binaan membangun kesadaran diri serta tanggung jawab sosial,” ujar Dr. Fahmi.
Beliau menambahkan bahwa pembinaan agama adalah hak dasar anak untuk mengembangkan kepribadian mereka agar siap berintegrasi kembali ke masyarakat dengan wajah baru.
Acara ini juga menghadirkan pakar hukum Prof. Dr. Kamaruddin, SH., MH., yang memberikan perspektif mencerahkan.
Dalam paparannya, ia menekankan tiga poin krusial dalam sistem peradilan anak: Perbaikan Perilaku: Pemidanaan hanyalah sarana, bukan tujuan akhir, Prinsip Universal: Ceramah agama adalah jembatan antara hukum Islam dan nilai HAM, dan Pribadi Berkualitas: Reintegrasi sosial harus melahirkan sosok yang lebih bermanfaat bagi orang lain.
Tak hanya berbagi ilmu, suasana semakin hangat saat Dr. Fahmi menyerahkan bingkisan kebutuhan sehari-hari sebagai bentuk kepedulian nyata bagi anak-anak tersebut.
Kepala Lembaga Pembinaan Anak Sultra, H. Syahrudin, S.Sos., SH., MH., menyambut hangat inisiatif ini. Ia mengakui bahwa kehadiran MUI sangat membantu tugas lembaga dalam memulihkan keimanan dan mental anak didik.
Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mencetak generasi yang optimistis menatap masa depan.
Editor : Agus Setiawan












