BERITA INDONESIA – Pemerintah Kota Kendari mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Hj. Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman, Kota Kendari untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, dalam malam penganugerahan yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sultra di salah satu hotel di Kendari, Senin (16/12/2025).
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Kendari dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Predikat “Informatif” merupakan kasta tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi, yang menunjukkan bahwa Pemkot Kendari telah menyediakan layanan informasi yang: Terbuka: Data mudah ditemukan oleh publik, Aksesibel: Proses permohonan informasi yang tidak berbelit-belit, dan Inklusif: Menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kanal digital.
Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, saat membacakan sambutan Gubernur, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar tren, melainkan kewajiban hukum.
“Masyarakat berhak mengetahui proses, data, kebijakan, hingga keputusan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Jika informasi mudah diakses, tidak akan ada lagi ruang bagi spekulasi atau kesimpangsiuran di tengah masyarakat,” tegas Asrun Lio.
Beliau juga mendorong seluruh badan publik untuk terus berinovasi, terutama dalam pemanfaatan media digital agar pelayanan informasi menjadi lebih responsif dan partisipatif.
Komisioner KI Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini melibatkan 82 badan publik yang terdiri dari instansi tingkat provinsi, PPID utama kabupaten/kota, serta instansi vertikal.
Meski secara umum indeks provinsi mengalami fluktuasi, keberhasilan Kota Kendari menembus kategori Informatif diharapkan menjadi pemantik bagi daerah lain.
Andi Ulil juga menyoroti tantangan yang masih ada, seperti pergantian admin PPID di beberapa OPD dan keterbatasan anggaran, yang perlu segera dibenahi demi kesinambungan layanan.
Prestasi perdana ini diharapkan tidak membuat Pemkot Kendari berpuas diri. Predikat Informatif ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hubungan antara pemerintah dan warga semakin sehat serta partisipatif.
Editor : Agus Setiawan












