Kendari, Sulawesi Tenggara – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaeha Sanusi, menegaskan peran penting legislatif dalam mengawal kebijakan hilirisasi pertambangan agar benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Sulaeha saat menghadiri Simposium Kedaerahan yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis Sultra, dengan tema “Hilirisasi Pertambangan untuk Kedaulatan Ekonomi”.
Sulaeha Sanusi menekankan bahwa fungsi pengawasan yang diemban oleh DPRD harus diarahkan pada terciptanya tata kelola pertambangan yang adil dan berpihak pada kepentingan rakyat Sultra.
Prioritaskan Kesejahteraan dan Kurangi Pengangguran
Dalam kesempatan tersebut, Sulaeha juga menyuarakan pentingnya perusahaan-perusahaan pertambangan di Sultra untuk memperketat komitmen dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, keterlibatan aktif dan masif masyarakat Sultra dalam industri pertambangan merupakan kunci untuk memperkuat kesejahteraan daerah sekaligus menjadi solusi nyata dalam mengurangi angka pengangguran.
“Kita harus memastikan bahwa kekayaan alam yang diolah di daerah kita ini juga memberikan manfaat langsung kepada putra-putri daerah. Prioritas tenaga kerja lokal adalah langkah nyata untuk memperkuat kesejahteraan dan menekan angka pengangguran,” tegas Sulaeha Sanusi.
Kegiatan simposium ini, yang diikuti oleh akademisi, aktivis, dan perwakilan masyarakat, diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk bertukar gagasan dan mendorong implementasi hilirisasi pertambangan yang berkeadilan serta berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
Editor : Agus Setiawan












