Metro Kota

Hadiri Pembahasan Raperda Lingkungan, Anggota DPRD Kendari Simon Mantong Genjot Aturan Pengurangan Plastik Sekali Pakai

96
×

Hadiri Pembahasan Raperda Lingkungan, Anggota DPRD Kendari Simon Mantong Genjot Aturan Pengurangan Plastik Sekali Pakai

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Simon Mantong.

Kendari, Sulawesi Tenggara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menunjukkan komitmen seriusnya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar rapat pembahasan Raperda Kota Kendari tentang Pengurangan Penggunaan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai.

Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi ini merupakan langkah penting menuju Kendari yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Rapat pembahasan Raperda ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Arsyad Alastum, dan dihadiri lengkap oleh anggota komisi, termasuk Simon Mantong.

Kehadiran legislator seperti Simon Mantong di forum ini menegaskan dukungan penuh Komisi III terhadap regulasi yang diharapkan dapat menanggulangi krisis sampah plastik di ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Selain Simon Mantong dan anggota Komisi III lainnya (Muslimin, Apriliani Puspitawati, dan Hasbulan), rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Kakanwil Kemenkumham Sultra, jajaran Setda Kota Kendari, DLHK Kota Kendari, Tim Penyusun Naskah Akademik UMK, Direktur Bank Sampah Induk, serta perwakilan UMKM.

Wakil Ketua Komisi III, Arsyad Alastum, menyatakan bahwa Raperda ini sangat penting untuk mengatasi dampak negatif sampah plastik yang mengkhawatirkan bagi lingkungan dan kesehatan.

“Kami berupaya untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai melalui regulasi yang komprehensif,” ujar Arsyad.

Ia berharap Raperda ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga mendorong inovasi dan kreativitas pelaku UMKM dalam menciptakan produk berkelanjutan.

Pembahasan Raperda ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kota Kendari, yang salah satunya diwakili oleh dedikasi Simon Mantong dan Komisi III, dalam mendukung program pemerintah kota yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *