KENDARI – Menanggapi kehadiran Tim Halilintar dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI dalam menertibkan kawasan di lahan PT Tambang Makmur Sejahtera (TMS) di Kabaena, Bombana, Ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GPA Sultra), Muh Iksan Saranani, memberikan tanggapan.
Menurut Iksan, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seharusnya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membuka ruang bagi perbaikan administrasi.
Ia berpendapat bahwa membantu PT TMS untuk melengkapi administrasi yang lebih baik akan membawa dampak positif bagi daerah.
“Seharusnya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM membuka ruang perbaikan administrasi terhadap PT TMS dalam melengkapi sebuah administrasi yang lebih baik,” tegasnya.
Iksan menambahkan, perbaikan ini akan mempercepat pembangunan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, terutama di Kabaena.
Industri pertambangan, menurutnya, dapat membantu perekonomian masyarakat setempat, mengurangi angka pengangguran, dan menambah pendapatan negara melalui pajak.
Lebih lanjut, Iksan berharap pemerintah dan negara tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan fasilitas untuk perbaikan administrasi sesuai undang-undang pertambangan.
Ia menyayangkan jika banyak industri pertambangan di Sulawesi Tenggara harus ditutup tanpa adanya kesempatan untuk perbaikan, padahal sektor ini sangat potensial dalam membuka lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran di provinsi tersebut.
Editor : Agus Setiawan












