Nasional

Pengurus Appernas Jaya Sulawesi Tenggara Periode 2025-2029 Dilantik : Ketua H.Ashar, Sekum H.Nasbir

111
×

Pengurus Appernas Jaya Sulawesi Tenggara Periode 2025-2029 Dilantik : Ketua H.Ashar, Sekum H.Nasbir

Sebarkan artikel ini
Ketua Appernas Jaya, H.Saharuddin Ashar menghadiri Rakernas dan Perayaan HUT ke-6 Appernas Jaya di Makassar.

MAKASSAR – Asosiasi Perumahan Nasional (Appernas Jaya) resmi melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2029.

Acara pelantikan ini berlangsung di Claro Makassar, Sabtu (13/9/2025), bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Appernas Jaya.

Foto bersama usai Rakernas dan Perayaan HUT ke-6.

Ketua DPD Appernas Jaya Sultra terpilih, H. Saharuddin Ashar, menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.

Ia menargetkan pembangunan 1.100 unit rumah per tahun bagi anggota asosiasi di Sulawesi Tenggara.

“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra yang baik dan mendukung program pemerintah di sektor perumahan,” ungkap H. Saharuddin Ashar.

Menteri Perumahan Rakyat dan Pemukiman RI, Maruarar Sirait membersamai pengurus Appernas Jaya Sulawesi Tenggara.

Bersama Sekretaris H. Nasbir Syukri dan Bendahara Imam Safaat, H. Saharuddin Ashar menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah demi mempercepat program pembangunan perumahan yang layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

Dalam sambutannya, ia mengapresiasi Appernas Jaya, khususnya Ketua Umum Appernas Jaya, Dr. Andriliwan Muhamad, yang dinilainya mampu menjadi sosok pemimpin yang terpercaya dan bermanfaat bagi anggotanya.

“Saya bisa merasakan aura yang memilih dan menyayangi ketua umumnya. Organisasi pasti besar kalau ketua umumnya bisa dipercaya dan menjadi teladan,” ujar Menteri Maruarar Sirait.

Menteri Maruarar juga menyampaikan pesan dari Presiden terkait kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.

Ia menyebutkan sejumlah program terobosan, seperti pembebasan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pengembang kategori tertentu.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya kuota pembangunan 350.000 unit rumah per tahun dan program pinjaman bagi pengembang dengan bunga 5%. “Tolong maksimalkan. Program ini adalah wujud negara hadir,” tegasnya.

Menteri Maruarar berharap pengusaha-pengusaha di luar Jawa dapat lebih maju dan progresif, sejalan dengan visi presiden untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *