Metro Kota

Nih Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1447 H/2026 M di Kota Kendari : Paling Tinggi Rp 50 Ribu, Terendah Rp 30 Ribu

19
×

Nih Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1447 H/2026 M di Kota Kendari : Paling Tinggi Rp 50 Ribu, Terendah Rp 30 Ribu

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari bersama Baznas resmin menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 H.

BERITA INDONESIA – Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) untuk mematangkan persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (19/2/2026).

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa besaran zakat fitrah setara dengan 3,5 liter beras per jiwa.

Bagi masyarakat yang memilih membayar dalam bentuk uang, nominal ditetapkan berdasarkan jenis bahan pangan: beras premium Rp50 ribu, beras medium Rp45 ribu, beras Bulog/Dolog Rp40 ribu, serta sagu, jagung, dan umbi-umbian Rp30 ribu per jiwa.

Penentuan ini mempertimbangkan variasi pola konsumsi warga serta dinamika harga bahan pokok di pasaran.

Keputusan besaran zakat fitrah tersebut mengacu pada hasil survei harga kebutuhan pokok di tujuh pasar tradisional yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama Badan Amil Zakat Nasional dan Kementerian Agama Kota Kendari.

Selain zakat fitrah, rapat juga menyepakati fidyah Rp45 ribu per hari atau setara tiga kali makan, serta infaq keluarga Rp25 ribu per kepala keluarga.

Seluruh keputusan akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Kendari sebagai dasar hukum dan pedoman resmi pelaksanaan di tengah masyarakat.

Sekda Amir Hasan menekankan pentingnya percepatan administrasi agar masyarakat memiliki kepastian dalam menunaikan kewajiban zakat.

Ia meminta draf keputusan segera dirampungkan dan dikoordinasikan dengan Bagian Hukum untuk selanjutnya ditandatangani.

“Kita ingin masyarakat punya landasan resmi sehingga penyaluran zakat bisa berjalan tepat waktu dan tertib,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Sapri, melaporkan bahwa hingga kini telah terdata 114 titik pelaksanaan Salat Idul Fitri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kendari.

Kelurahan dan kecamatan diimbau segera melaporkan jika terdapat perubahan atau penambahan lokasi guna memudahkan koordinasi, khususnya terkait pengamanan bersama aparat.

Rapat juga memutuskan bahwa takbiran tidak dilakukan secara keliling, melainkan dipusatkan di masjid-masjid untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Bagian Kesra turut menyiapkan naskah khutbah seragam yang akan didistribusikan ke seluruh titik Salat Id.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai wujud komitmen bersama menyukseskan Idul Fitri 1447 H di Kota Kendari secara aman, tertib, dan khusyuk.

Rapat ini dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Kendari, Kepala Kementerian Agama Kota Kendari, Ketua Baznas, perwakilan Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Kadis Perdagangan, camat, lurah, serta pengurus PHBI tingkat kelurahan dan kecamatan.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *