BERITA INDONESIA – Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Kendari berhasil menorehkan prestasi membanggakan secara nasional atas upaya mendukung transformasi pelayanan digital program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pasiennya. Penghargaan ini diberikan Direktorat Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Pusat.
Secara simbolik, penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat ini diserahkan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kendari Rinaldi Wibowo yang diterima langsung oleh Direktur RSU Hermina pada momen khusus penyerahan penghargaan yang dirangkaikan dengan Media Workshop di Kendari, pada Selasa (16/12/2025).
RSU Hermina dinilai menjadi salah satu diantaranya 26 rumah sakit rujukan di Sulawesi Tenggara (Sultra) mitra BPJS Kesehatan, secara optimal benar-benar mendukung transformasi digital JKN dan bermanfaat bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
Terletak strategis di Kota Kendari, rumah sakit ini memberikan layanan lengkap mulai dari IGD 24 jam, rawat jalan, hingga berbagai layanan medis spesialis.
Layanan rawat inap tersedia dalam berbagai pilihan kamar: Deluxe, Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3, sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan pasien. Dalam memudahkan pelayanan kepada pasien salah satu upaya RS Hermina menghadirkan antrean online yang terkoneksi dengan JKN Mobile, khusus bagi pasien rujukan.
Atas penghargaan itu, Direktur RSU Hermina Kendari, dr. Yulita Basir, menyampaikan ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan.
Pencapaian ini semata-mata dilakukan sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi pasien atau masyarakat.
RS Hermina berhasil melakukan transformasi pelayanan dari sistem manual ke digital, meskipun belum sepenuhnya, upaya ini semata-mata untuk kemudahan layanan bagi pasien maupun keluarga pasien saat berobat di rumah sakit Hermina.
“Kami terus melakukan perbaikan proses dan sistem layanan agar pasien lebih nyaman berobat. Penghargaan ini seperti bonus bagi kami, karena tujuan utama kita memang membuat layanan lebih mudah diakses,” ujarnya, Selasa (16/12).
Dokter Lulusan Magister Administrasi Rumah Sakit Unhas ini mengakui, meskipun dalam prakteknya di lapangan masih ada kendala di tengah jalan, namun RSU Hermina berkomitmen dan berusaha agar sebisa mungkin meminimalisir terjadi kendala, demi kemudahan dan tidak mengganggu pelayanan bagi pasien.
“Kami pahami pasti ada kendala dalam perjalananya, namun kami berupaya semaksimal mungkin supaya kendala itu bisa segera kami atasi dan tidak sampai berdampak ke pelayanan yang diterima oleh pasien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Kendari BPJS Kesehatan, Rinaldi Wibisono, mengatakan sebenarnya diantara 26 fasilitas kesehatan rumah sakit yang menjadi mitra berdasarkan penilaian pusat semua pelayanan dan atensi dokter sangat baik dalam mensupport program JKN, namun pusat menemukan dua faskes ini sebagai yang terbaik.
“Namun di antara yang baik ada yang lebih baik, di antara yang lebih baik ada yang sangat baik. Nah, itulah yang terpilih oleh direksi kami melalui Direktur Teknologi dan Informasi Bapak Edwin Astianto yang menentukan mana rumah sakit di wilayah kerja kantor cabang ini yang capaian terhadap support transformasi digital yang optimal dan memang bermanfaat bagi masyarakat peserta JKN,” ungkapnya.
Dikatakannya, kedua rumah sakit mendapatkan bintang tiga karena rumah sakit yang sudah berhasil dalam mengimplementasikan atau menerapkan fingerprint, face recognition, sistem booking surat eligibilitas elektronik, antrean online, dan terhubung dengan aplikasi V-Claim BPJS.
“Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit Bayangkara Kendari sudah mempermudah klaim, antrian, dan validasi peserta saat berobat. Dan sistem informasi yang ada di rumah sakit sudah bisa terkonektifikasi pada sistem informasi di BPJS Kesehatan,” jelas Rinaldi Wibowo.
Untuk itu, BPJS Kesehatan secara nasional melalui Direktur Teknologi dan Informasi memberikan apresiasi kepada rumah sakit Hermina. Selain RS Hermina, penghargaan serupa juga diberikan BPJS Kesehatan kepada RS Bhayangkara Kendari atas dukungan transformasi digital program JKN.
Editor : Agus Setiawan










