KENDARI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan menyalurkan bantuan modal usaha kecil dan mikro (UKM) kepada para pedagang kecil di Perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Pelataran Balai Kota Kendari, Kamis (04/12/2025).
Total bantuan yang didistribusikan mencapai Rp150 juta untuk 110 orang pengusaha di Kota Kendari.
Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir, menyampaikan bahwa bantuan ini adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan Wali Kota Kendari untuk memajukan kota.
“Bantuan ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari, yang mungkin searah dengan kebijakan Wali Kota Kendari bagaimana masyarakat Kota Kendari dan Kota Kendari semakin maju,” ujar Amri Natsir.
Penyaluran dana zakat ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan pengelolaan zakat adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Amri Natsir menjelaskan bahwa sesuai arahan Baznas Pusat, 20% dari total zakat yang terkumpul pada tahun ini harus disalurkan ke UKM atau usaha ekonomi produktif.
“Dan insyaallah tahun 2026 yang akan datang itu meningkat lagi sesuai dengan hasil Rakornas dan Rakornas Baznas Sulawesi Tenggara, minimal 50% zakat yang dikumpulkan itu dialokasikan untuk bantuan usaha ekonomi produktif,” tambahnya.
Peningkatan alokasi ini diharapkan semakin mengoptimalkan peran Baznas dalam mendukung program Wali Kota Kendari untuk memajukan Kota Kendari dan mengentaskan kemiskinan.
Mengenai penerimaan zakat, Amri Natsir mengungkapkan bahwa target Baznas Kendari untuk tahun 2025 adalah Rp4 miliar.
Namun, per akhir Oktober, penerimaan baru mencapai sekitar Rp2,4 miliar, dengan harapan bisa mencapai Rp3 miliar di akhir Desember 2025.
Yang menarik, target penerimaan zakat dari Baznas RI untuk Kota Kendari pada tahun 2026 dinaikkan drastis dari Rp4 miliar menjadi Rp6 miliar.
“Ini merupakan pekerjaan rumah Baznas yang agak berat,” kata Amri Natsir, namun ia optimis target tersebut dapat terpenuhi.
Optimisme ini didasarkan pada adanya surat edaran terbaru dari Wali Kota Kendari yang menganjurkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), untuk mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah sebesar 2,5%. “Kalau ini berlaku, insyaallah angka 6 miliar itu bisa terpenuhi,” tutupnya.
Penulis : Agus Setiawan












