Metro Kota

Berani Curang? Pemkot Kendari Luncurkan Absensi Wajah ‘Face ID’ untuk ASN, TPP Terancam Jika Bolos

130
×

Berani Curang? Pemkot Kendari Luncurkan Absensi Wajah ‘Face ID’ untuk ASN, TPP Terancam Jika Bolos

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memimpin peluncuran aplikasi absensi berbasis pengenalan wajah (Face ID) untuk Pemkot Kendari. Nantinya, seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan perekaman wajah dan absensi via Face ID Kendari Semakin Maju.

BERITA SULTRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meluncurkan aplikasi absensi berbasis pengenalan wajah (Face ID) yang diberi nama “Face ID Kendari Semakin Maju”.

Aplikasi ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Guru sebagai upaya tegas Wali Kota Kendari dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini sangat berkaitan erat dengan penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Selama ini, menurut Ibu Wali Kota, banyak ASN yang hanya menitip absen tapi tidak masuk kantor, tetapi pembayaran TPP-nya tetap sama dengan yang rajin. Ini tidak adil,” ujar Sahuriyanto, Selasa (25/11/2025).

Menanggapi masalah tersebut, Wali Kota memerintahkan untuk mencari solusi alternatif, dan lahirlah aplikasi absensi Face ID ini.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN serta hubungannya dengan peningkatan kesejahteraan pegawai.

Sistem absensi baru ini dirancang untuk mencegah segala bentuk manipulasi dan titip absen.

“Sistemnya sudah pengambilan gambar wajah. Jadi nanti akan dilakukan pengambilan gambar itu. Menurut perintahnya, kita akan disuruh hadap kiri, hadap kanan, menunduk, ataupun menghadap ke atas,” jelas Sahuriyanto.

Ia menekankan bahwa sistem yang “seram” ini memastikan absensi tidak dapat lagi dititip atau dimanipulasi.

Aplikasi ini direncanakan akan mulai diuji coba pada Desember 2025, dan akan efektif dilaksanakan per 2026. Saat ini, baru 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah tersosialisasi.

Wali Kota Kendari telah memerintahkan agar sosialisasi segera dilakukan secara masif dalam dua atau tiga hari ke depan untuk segera mengambil dan memasukkan data wajah seluruh pegawai ke dalam aplikasi.

Penulis : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *