Metro Kota

Izak Bulo Ditunjuk Jadi Plt Sekretaris Dinsos Kendari

107
×

Izak Bulo Ditunjuk Jadi Plt Sekretaris Dinsos Kendari

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan didampingi Kadis Sosial Kota Kendari, Sudirham menyerahkan SK Plt Sekretaris Dinsos kepada Izak Bulo di Balai Kota Kendari.

Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota Kendari secara resmi menunjuk Izak Bulo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial Kota Kendari.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari di ruang kerjanya pada hari Senin, 10 November 2025.

Penunjukan Izak Bulo tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial Kota Kendari Nomor: 800.1.1.3/3763/2025 yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Kendari.

Keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah Kota Kendari juga mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/1/2021 mengenai kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas.

Penetapan Plt ini dinilai penting untuk memastikan roda organisasi di Dinas Sosial tetap berjalan secara optimal dan tidak terhambat.

Dalam SK tersebut, Izak Bulo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Kendari dengan pangkat Pembina (IV/a), diberikan kewenangan penuh untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari sebagai Plt Sekretaris.

Masa penugasan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir secara otomatis setelah adanya pejabat definitif atau penunjukan baru dari pimpinan.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *