Kendari, Sulawesi Tenggara – Isu mengenai sengketa kepemilikan tanah yang belakangan santer diberitakan dan dikaitkan dengan perumahan Afika Land telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Menanggapi hal ini, Owner Afika Land, Sahir, segera angkat bicara untuk memberikan klarifikasi dan meluruskan informasi yang beredar.
Dalam pernyataannya, Sahir dengan tegas membantah seluruh pemberitaan yang menyudutkan dan seakan-akan menyatakan bahwa tanah yang sedang bermasalah tersebut telah dijual ke Afika Land.
“Saya tegaskan, lokasi tanah yang sedang sengketa tersebut tidak berada di kawasan Afika Land. Lokasinya sangat jauh dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan tanah di Apikalen yang sudah dihuni warga,” ujar Sahir.
Sahir khawatir pemberitaan tersebut menjadi “bola liar” yang dapat menjelekkan citra Afika Land dan menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di kalangan warga.
Terkait adanya rencana pengembangan lokasi baru Afika Land di sekitar Kantor Kecamatan Wua-wua, Sahir membenarkan bahwa pihaknya memang telah melakukan pembayaran Down Payment (DP).
Namun, ia menekankan bahwa lokasi ini pun berbeda dengan Afika Land yang sudah eksis dan telah menjadi perhatian developer untuk berhati-hati.
“Kami sudah DP untuk lokasi baru di sekitar Kecamatan Buah. Sebagai pembeli, dan apalagi sebagai developer, kami selalu berhati-hati terhadap permasalahan tanah. Kami membeli ini atas dasar sertifikat yang diakui negara,” jelasnya.
Menanggapi adanya masalah internal di antara ahli waris penjual, Sahir memastikan bahwa proses pembelian akan ditanggapi secara profesional.
“Karena masih sebatas DP, masalah ahli waris itu adalah internal mereka. Jika ada penyelesaian di antara mereka, maka kami akan melanjutkan pembelian. Namun, jika belum ada penyelesaian, kami memilih untuk menunda pembelian,” tegas Sahir, menunjukkan komitmennya pada proses jual beli yang bersih dari masalah.
Sahir juga mengklarifikasi terkait video yang beredar yang menuduh pihak Afika Land melakukan aktivitas clearing (pembersihan/penggusuran) di lokasi sengketa.
“Kami minta diklarifikasi sumber video dan siapa yang melakukan clearing itu, karena bukan dari pihak kami. Tuduhan itu tidak bagus,” kata Sahir.
Ia menambahkan, meskipun secara hukum clearing tidak menjadi masalah karena pihaknya membeli berdasarkan sertifikat yang sah, penting untuk meluruskan fakta bahwa pihaknya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
Di akhir klarifikasinya, Sahir menyampaikan pesan khusus kepada seluruh warga yang telah tinggal di perumahan Afika Land.
“Kepada seluruh warga Afika Land, saya mohon jangan panik dengan berita ini. Berita yang seakan-akan menyangkutkanAfika Land dengan tanah bermasalah itu tidak benar. Lokasi sengketa itu tidak berada di sekitar Afika Land. Fokuslah pada ketenangan dan kenyamanan tinggal Anda,” tutup Sahir.
Penulis : Agus Setiawan












