KENDARI — Sinergi antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Perum BULOG di Sulawesi Tenggara semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sinergi ini ditunjukkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Kendari pada Kamis dan Jumat (11–12/9/2025).
FGD ini secara khusus membahas pengawasan, pencegahan tindak pidana, serta transparansi distribusi beras SPHP.
Semua pihak sepakat bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menjaga ketersediaan beras, menekan praktik curang, dan melindungi konsumen.
Polri Beri Peringatan Keras
Satuan Tugas Pangan Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan beras SPHP.
Mulai dari pengoplosan, pengemasan ulang, hingga penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kapolri dalam arahannya menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan mulai dari penyediaan hingga penyaluran bahan pokok penting, termasuk beras SPHP, demi menjaga stabilitas harga pangan,” terang Iptu Surya Makhdi Makas Sidabukke, Ps Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditkrimsus Polda Sultra.
Pernyataan ini bukan sekadar gertakan, sebab hingga Juli 2025, Polda Sultra telah mengungkap dua kasus penyalahgunaan SPHP dengan tiga tersangka.
Barang bukti yang diamankan mencakup 266 karung beras, timbangan, dan peralatan pengemasan ulang.
Strategi Pengawasan dan Distribusi
Pemerintah Provinsi Sultra menyiapkan lima strategi pencegahan: regulasi, pengawasan, koordinasi lintas lembaga, edukasi konsumen, serta pemanfaatan teknologi.
Hasmindar, Pengawas Perdagangan Disperindag Sultra, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Sementara itu, Perum BULOG Kanwil Sultra memastikan distribusi lebih transparan dengan menggunakan aplikasi Klik SPHP versi 2.0.
Aplikasi ini memungkinkan mitra resmi untuk memesan, membayar, dan menjual dengan sistem terintegrasi, sekaligus memberikan akses bagi masyarakat untuk memantau harga dan stok secara langsung.
“Setiap mitra wajib menjual beras SPHP sesuai harga eceran tertinggi (HET),” terang Ardiansyah, Manager SCPP BULOG Sultra. “Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari peringatan, pemutusan kerja sama, hingga penegakan hukum,” tegasnya.
Di tingkat Kota Kendari, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) mencatat 126 kios pangan terdaftar, dengan 61 di antaranya sudah aktif menyalurkan SPHP.
Abdul Rauf, Kadis Ketapang Kendari, berharap sinergi ini dapat menekan harga beras di pasaran.
Melalui sinergi ini, Polda Sultra, Pemprov Sultra, BULOG, dan Pemkot Kendari berkomitmen penuh untuk menekan praktik kecurangan, menjaga stabilitas harga, dan memastikan masyarakat Sultra mendapatkan akses beras yang terjangkau.
Editor : Agus Setiawan












