Daerah

Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara Tanam Seribu Bibit Kelapa

46
×

Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara Tanam Seribu Bibit Kelapa

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi melaksanakan penanaman pohon di Area Lapas Kendari.

KENDARI – Ribuan bibit pohon kelapa mulai menghijaukan kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tenggara.

Penanaman serentak ini merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terhubung secara virtual ke seluruh Indonesia.

Kegiatan ini bukan sekadar penanaman pohon, melainkan wujud nyata kontribusi Pemasyarakatan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Program ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diwujudkan melalui 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Di Sulawesi Tenggara, total seribu pohon kelapa ditanam di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta di berbagai Rutan dan Lapas.

Pohon kelapa dipilih karena melambangkan ketahanan dan sumber kehidupan jangka panjang yang kaya manfaat.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan dukungannya.

“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Penanaman pohon kelapa di lingkungan Pemasyarakatan bukan hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam jangka panjang,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan sinergi antara Pemasyarakatan dan masyarakat.

“Seribu pohon kelapa dan seribu paket sembako yang kita salurkan hari ini adalah bukti nyata bahwa Pemasyarakatan hadir, tidak hanya untuk membina warga binaan, tetapi juga untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain penanaman pohon, Gubernur Sultra dan Kakanwil Ditjenpas Sultra juga menyerahkan seribu paket sembako secara simbolis kepada masyarakat yang membutuhkan, anak binaan, dan warga binaan pemasyarakatan.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *